Gubri Syamsuar, Kerukunan Beragama Kunci Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Gubernur Riau Syamsuar Hadiri Rakerda ke-2 FKUB Riau

Golkar Riau - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Pekanbaru, Senin (24/07/2023). Tema yang diusung dalam Rakerda tersebut adalah "Membangun Kebersamaan dan Kerukunan Dalam Menghadapi Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Riau".

"Kami menyambut baik atas terlaksananya Rakerda  ke-2 FKUB se-Provinsi Riau. Dengan diadakannya Rakerda ini, diharapkan mampu menjadi sarana dan upaya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Riau," kata Gubri. 

Gubri menjelaskan Rakerda ini merupakan pelaksanaan amanat dari edaran Mendagri No.450/3006 SJ tahun 2020 tentang pembentukan dan pemberdayaan FKUB. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berusaha maksimal dalam meningkatkan dan menjaga umat beragama di Provinsi Riau.

Pemerintah dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri No.9 Tahun 2006 juga mengatur Rakerda kerukunan umat beragama tentang kerukunan dalam kehidupan beragama. Peraturan ini memiliki peran yang sangat besar.

"Karena di dalam peraturan bersama tersebut dinyatakan, bahwa pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya. Hal ini sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menodai agama serta tidak menggangu ketertiban umum," ujar Gubri. 

Menurut Gubri, kerukunan beragama merupakan sektor yang sangat strategis dalam mewujudkan persatuan bangsa dan persatuan tanah air. Jika umat beragama selalu rukun dan bersatu, ucapnya, maka stabilitas keamana pasti terjamin, kesatuan bangsa dan masyarakat juga akan terpelihara.

"Tentunya hal ini adalah modal untuk membangun daerah, dan sekaligus membangun negara yang memerlukan suasana aman dan tertib. Kemajemukan agama dan keyakinan yang ada di Inonesia pada hakikatnya merupakan aset yang berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Gubri. 

Gubri menambahkan, terwujudnya umat beragama yang hidup rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keberagaman patut dijaga, apalagi dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multikultural. 

"Sebagai sebuah lembaga yang berbasis pada pemulihan nilai agama, kami FKUB mampu menampung aspirasi. Kemudian, mampu membantu mengurangi potensi konflik dan menyejukkan umat beragama di Provinsi Riau," harap Gubri.