Masa Akhir Jabatan, Gubri Syamsuar Kolaborasi dengan BAZNAS Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Gubri Syamsuar bersama BAZNAS Riau

Golkar Riau - Gubri Syamsuar berharap tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Riau terus turun. Bahkan di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap kemiskinan ektrem sudah mencapai 0 persen pada Desember tahun ini.

"Bagaimana pun juga kemiskinan ekstrem ini adalah tugas yang harus kita selesaikan bersama-sama sehingga harapan kita nantinya bisa 0 persen," sebut Syamsuar saat rapat bersama Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Senin (23/10/2023) di Kantor Gubernur Riau.

Gubri berharap Pemprov bersama Baznas Riau terus bersinergi untuk menjawab hal yang menjadi langkah prioritas Pemprov Riau.

Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan sampaikan, hingga saat ini zakat yang terkumpul berjumlah Rp43 miliar. Diprediksi hingga akhir tahun 2023 dapat terkumpul hingga Rp 50 miliar seperti dikutip dari MC.Riau.go.id.

Masriadi menambahkan, terkait dengan kemiskinan ekstrem, pihaknya memiliki program bersama kabupaten/kota dalam bentuk pendayagunaan Rp750 juta untuk masing-masing kabupaten/kota. Tetapi, dana tersebut belum disalurkan kepada kabupaten/kota di Provinsi Riau sebab alasan pengelolaan dari kabupaten/kota yang belum sesuai harapan.

"Setelah kita monitoring besar-besaran, kami mendapati bahwa pengelolaannya tidak baik. Maka kami masih menahan uang itu semua, kecuali di Kepulauan Meranti yang memiliki pengelolaan yang baik. Dana yang harusnya sudah disalurkan itu, saat ini masih ada di Baznas, dan saya pikir ini dapat digunakan untuk menindaklanjuti arahan terkait kemiskinan ekstrem tersebut menjelang Desember nanti," lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, data terkait kemiskinan ekstrem tersebut jumlah besarannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Di kelurahan Sri Meranti, kata Masriadi, dalam penyalurannya terdeteksi 1.800 warga miskin ekstrem. Namun, setelah ditinjau kelokasi, pihak kelurahan tidak menemukan jumlah miskin esktrem hingga 1.800 bahkan hanya tercatat 180 warga.

"Ini sudah kami cek berkali-kali, namun lurahnya tetap tidak menemukan jumlah yang 1.800 tersebut. Maka sepertinya data tersebut harus diverifikasi lagi sehingga kita mendapatkan data yang sesuai," tutupnya. 

Posisi Baznas dalam hal ini tetap merupakan bagian dari pemerintah dan sudah di undang-undang. Tugasnya membantu pemerintah sebagai lembaga non struktural untuk menjalankan program sesuai dengan tugas dan fungsi Baznas. (*)