Golkar Riau - Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan. Menurutnya, semakin cepat pembahasan dimulai maka akan semakin baik untuk kepastian sistem politik dan pemilu ke depan.
Doli mengatakan dirinya tidak mempersoalkan apakah inisiatif pembahasan berasal dari DPR maupun pemerintah. Ia menilai hal tersebut hanya persoalan teknis yang dapat disepakati bersama antara kedua lembaga.
“Yang terpenting adalah RUU Pemilu segera dibahas. Soal siapa yang menjadi inisiator bukan persoalan utama,” ujar Doli, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses pembentukan undang-undang biasanya pembahasan diawali melalui kesepakatan antara pemerintah dan DPR, termasuk mengenai waktu pembahasan serta pihak yang mengambil inisiatif.
Menurut Doli, RUU Pemilu merupakan regulasi strategis dan penting sehingga membutuhkan konsensus politik yang matang antara pemerintah dan DPR RI.
Ia juga menyinggung konfigurasi politik saat ini yang dinilai mempermudah komunikasi antara eksekutif dan legislatif karena sama-sama diisi pimpinan partai politik.
“Sekarang tinggal menunggu pembicaraan di level pimpinan partai politik, khususnya koalisi pendukung pemerintah yang dipimpin presiden. Jika sudah ada konsensus, maka DPR akan mengikuti,” katanya.
Meski demikian, Doli belum dapat memastikan apakah pembahasan RUU Pemilu akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir. Menurutnya, seluruh proses masih bergantung pada kesepakatan politik antar pimpinan partai.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah menyiapkan draf dan sejumlah substansi untuk menghadapi pembahasan RUU Pemilu apabila sewaktu-waktu DPR mengundang pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Kemendagri telah berkoordinasi dengan Bappenas, perguruan tinggi, hingga lembaga penelitian dalam menyusun berbagai masukan terkait revisi aturan pemilu.
“Kami sudah menyiapkan naskah, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, serta isu-isu strategis untuk mengantisipasi berbagai perkembangan dalam pembahasan di DPR,” kata Bima Arya.
Menurutnya, seluruh persiapan dilakukan agar pemerintah siap ketika proses politik pembahasan RUU Pemilu mulai berjalan.