Golkar Riau - Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, menilai positif arah pengaturan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Menurut Yulisman, penguatan kelembagaan dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) menjadi bagian penting untuk memperbaiki tata kelola migas nasional.
“BUK Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan arah yang positif untuk kita dalami bersama. Prinsipnya, kelembagaan yang dibentuk nantinya harus mampu memperkuat tata kelola, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan kepastian bagi pengembangan industri migas nasional,” kata Yulisman di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, BUK Migas menjadi salah satu substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang telah disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.
Karena itu, pandangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait posisi BUK Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dinilai penting untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.
Yulisman menegaskan, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dikaji secara komprehensif. Desain kelembagaan BUK Migas diharapkan dapat menjawab kebutuhan pengelolaan migas Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberadaan BUK Migas nantinya diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian persoalan perizinan, serta mendorong peningkatan investasi, eksplorasi, dan lifting migas nasional.
“Jangan sampai persoalan koordinasi dan panjangnya proses perizinan menghambat investasi dan peningkatan produksi. Karena itu, pembagian kewenangan dan hubungan BUK Migas dengan kementerian serta lembaga terkait harus dirumuskan secara jelas,” ujarnya.
Selain penguatan tata kelola, Yulisman juga menekankan pentingnya peningkatan manfaat sektor migas bagi daerah penghasil. Peningkatan investasi dan produksi, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan pemerintah daerah, BUMD, pelaku usaha lokal, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Tujuan besarnya adalah memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Kita berharap pembahasan RUU Migas menghasilkan pengaturan BUK Migas yang efektif, profesional, transparan, serta mampu mendorong investasi dan peningkatan produksi migas nasional,” pungkas Yulisman.