

Badan Saksi Nasional (BSN) Partai GOLKAR
- BSN merupakan amanah Munas P. GOLKAR, sebagaimana termaktub dalam ART P. GOLKAR, BAB XV KEDUDUKAN DAN TUGAS BADAN DAN LEMBAGA, Bagian Keempat BADAN SAKSI NASIONAL, Pasal 42
- BSN dibentuk disetiap tingkatan mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat hingga PD/PL, sebagai sarana penunjang pelaksanaan program Partai GOLKAR di bawah koordinasi bidang terkait Dewan Pimpinan di tingkatannya.
- Tugas BSNPG yaitu :
- Melaksanakan rekrutmen, pelatihan, pengembangan kapasitas dan penempatan saksi-saksi Pemilu dari kader Partai;
- Melakukan kegiatan pengamanan hasil perolehan suara Partai dalam PILLEG, PILPRES dan PIKADA
- Membuat sistem kontrol berbasis digital hasil perolehan suara P. GOLKAR