Majelis Dakwah Islamiah (MDI) Partai Golongan Karya Riau

Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) merupakan ormas Islam yang beraspirasi ke Partai Golkar dan didirikan pada tanggal 24 Mei 1978. Pada Muktamar I MDI tanggal 13 Agustus 1979 di Jakarta dalam sambutan presiden kala itu, Soeharto, pada saat membuka Muktamar I MDI yang diselenggarakan di Balai Sidang, Jakarta mengingatkan bahwa pemikiran yang mempertentangkan antara agama dengan Pancasila, serta memperlawankan antara kepentingan umat Islam dengan kepentingan nasional, jelas tidak menguntungkan bangsa kita dan umat Islam sendiri. Dalam hubungan ini, Presiden meminta agar Majelis Dakwah Islamiyah dapat berperan untuk menghilangkan sisa-sisa pemikiran itu. Soeharto juga berpesan agar MDI dapat mempelopori dakwah pembangunan yang isinya mengajak umat Islam berpartisipasi dalam pembangunan berdasarkan ukhuwah Islamiyah.

Sementara pada Muktamar II MDI, 17-20 Desember 1984 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Di hadapan musyawarah yang dihadiri lebih kurang 750 peserta, dalam pidato pembukaannya kembali Presiden Soeharto menyerukan kepada MDI untuk berusaha sekuat tenaga untuk menggerakkan umat Islam guna memberi sumbangan yang sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya kepada masyarakat Pancasila yang sedang dibangun.

Pasca Muktamar, Presiden Soeharto menerima 14 orang Pengurus Pusat MDI yang dipimpin oleh Ketuanya, KH Tohir Wijaya dan meminta MDI agar menjalankan program-prograrnnya dapat memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, Yayasan Dharmais, dan lain-lain. Pada periode akhir 1980-an hingga akhir Orde Baru, hubungan Presiden Soeharto dan Islam menjalani masa-masa produktif. Pada masa itu, Presiden Soeharto membuat berbagai kebijakan yang bermanfaat bagi umat Islam Indonesia, seperti legalisasi jilbab di sekolah dan instansi formal, pembangunan ribuan masjid (melalui Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila), pengiriman dai-dai ke daerah pelosok/pedalaman, menggalakkan ekonomi kerakyatan, labelisasi halal MUI, kemudahan sistem ONH, dan penerimaan KHI (Kompilasi Hukum Islam) dalam hukum privat di Indonesia. Orde Baru juga menyokong berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), munculnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), Koperasi Pesantren (Kopontren) dan Koran Republika. Pak Harto juga merestui berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia dan pembangunan Perguruan Tinggi Islam, seperti IAIN dan STAIN yang belakangan beberapa diantaranya menjadi UIN. Begitu pula program-program lain, seperti pesantren kilat bagi pelajar, peringatan Hari Besar Islam secara kenegaraan, Pekan Budaya Islam Istiqlal, Mushaf Al Qur'an Khas Nusantara, dan Festival Bedug Nasional. Selain itu muncul pula beragam aturan perundangan yang menguntungkan Islam seperti UU Pendidikan Nasional, UU Perkawinan, UU Bank Syariah, UU Peradilan Agama, UU Zakat, dan UU Bank Syariah. Presiden Soeharto juga meminta rehabilitas dan pembangunan sejumlah Asrama Haji, yaitu Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Asrama Haji Juanda Surabaya, Asrama Haji Ujung Pandang Slawe Selatan, Asrama Haji Pangkalan Mashur Medan, Asrama Haji Sulawesi Utara, Asrama Haji Sulawesi Tengah, Asrama Haji Kalimantan Timur, Asrama Haji Yogyakarta, Asrama Haji Jawa Tengah, Asrama Haji NTB, Asrama Haji Kalimantan Tengah.

MDI juga membuat program pengiriman dai ke wilayah transmigrasi yang bekerjasama dengan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Program da’i trasmigrasi dan imam transmigrasi tersebut mulai dilaksanakan tahun 1990 dan diajukan MDI pada audiensi DPP MDI dengan Presiden Soeharto beberapa hari menjelang Muktamar III MDI tahun 1990. Program da’i dan imam transmigrasi MDI dimaksudkan untuk menyediakan tenaga dakwah yang dapat melaksanakan tugas bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama bagi masyarakat transmigrasi yang beragama Islam, berwawasan kebangsaan, kenegaraan dan keagamaan yang memadai dan mampu menjadi motivator pembangunan masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pelatihan intensif di Jakarta agar para dai mendapatkan pembekalan, termasuk breafing terkait kondisi di wilayah transmigrasi yang akan mereka masuki. Program tersebut, pada tahun pertama saja mampu mengirimkan sebanyak 968 orang imam transmigrasi dan 2.777 orang da’i transmigrasi sejak tahun 1990. Selain memfasilitasi pelatihan, Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila juga menyediakan honor dan kendaraan operasional kepada para da’i dan imam setiap bulan selama 3 tahun terhitung setelah selesai dilatih. Program-program yang didanai YAMP tersebut akhirnya terhenti setelah reformasi 1998 bergulir, namun kegiatan dai dan mubaligh MDI di seluruh Indonesia terus berjalan sebagai aktivitas rutin organisasi. MDI selalu siap mengirimkan mubaligh dan khatib jum’at jika diminta pengurus masjid dan lembaga pengajian Islam. Bahkan pasca reformasi, MDI makin memerankan diri sebagai ormas Islam, dengan keaktifan mubaligh-mubaligh nya dalam aktivitas dakwah di berbagai daerah di Indonesia.

A. ASAS MDI

Majelis Dakwah Islamiyah bersendikan Islam, berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

B. TUJUAN MDI

Majelis Dakwah Islamiyah bertujuan :

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat Islam terhadap Allah SWT.
  2. Meningkatkan akhlakul karimah, ukhuwah Basyariah, ukhuwah Islamiyah ukhuwah Bisyiyasah dan amal shaleh.
  3. Meningkatkan pemahaman penghayatan dan pengamalan agama Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.
  4. Mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila, serta mewujudakan cita-cita bangsa seperti dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  5. Turut aktif meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dalam tata susunan masyarakat yang adil dan makmur dalam kehidupan yang seimbang antara rohani, jasmani, duniawi dan uhrawi.
  6. Mengembangkan kehidupan demokrasi.

C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI MDI

Majelis Dakwah Islamiyah mempunyai tugas pokok melaksanakan Dakwah Islamiyah yang menunjang suksesnya program-program Pembangunan Bangsa dalam rangka amar makruf  nahi munkar dengan cara sistematis dan penuh arif / bijaksana.

  1. Majelis Dakwah Islamiyah sebagai wadah terhimpunnya  ulama (penyerasi), pemikir,  dan masyarakat yang memiliki kehendak dalam kegiatan pembinaan Dakwah Islamiyah, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bersendikan Islam.
  2. Mempertahankan, membela dan mengamalkan Pancasila melalui Dakwah, untuk membangkitkan kesadaran  tanggung jawab dan peran serta nyata umat Islam dalam Pembangunan Nasional melalui bahasa Agama Islam dengan senantiasa memupuk mengembangkan dan memelihara persatuan dan kesatuan ukhuwah Islamiyah yang diletakkan dalam kerangka wawasan Nasional.
  3. Menampung, memadukan, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi umat Islam dibidang keagamaan dan kemasyarakatan (fungsi artikulatif).
  4. Menjadi sarana komunikasi sosial yang bersifat dua arah secara timbal balik.
  5. Menjadi sarana dan wahana pendidikan serta pembinaan keagamaan dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (fungsi edukatif).
  6. Menyiapkan kader-kader bangsa yang beriman, bertaqwa, berwatak, memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang luas (fungsi sebagai sumber Kader Bangsa).

Ikuti Kami di:

fb dpd partai golkar provinsi riau tw dpd partai golkar provinsi riau ig dpd partai golkar provinsi riau yt dpd partai golkar provinsi riau

© Copyright 2024 PARTAI GOLKAR RIAU All rights reserved.