Pengajian Al – Hidayah adalah organisasi sosial kemasyarakatan. Didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 1979. Pengajian Al – Hidayah beraqidah Islam, berasaskan Pancasila dan UUD 45 beserta Amandemennya.Pengajian Al – Hidayah bersifat sosial, keagamaan, kesetaraan dan kesejahteraan.
Pengajian Al – Hidayah beranggotakan kaum perempuan Indonesia yang beragama Islam. Kedaulatan organisasi berada ditangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Muktamar. Muktamar dilaksanakan sekali dalam 5 tahun.
VISI DAN MISI ORGANISASI
- Visi.
Terbentuknya kaum perempuan Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlakul kharimah, cerdas, mandiri dan sejahtera dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah dalam wadah NKRI yang demokratis. - Misi
- Meningkatkan kualitas sumber daya perempuan Indonesia yang meliputi aspek keagamaan,pendidikan, kebudayaan dan IPTEK.
- Menggalang dan menggerakan kaum perempuan Indonesia beserta seluruh potensi yang dimilikinya.
- Mengupayakan system kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang
- menjamin hak – hak asasi perempuan dan keluarga.
- Meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan Indonesia di berbagai bidang.
- Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berkeluarga dan bermasyarakat