Karmila Sari S.Kom MM politisi wanita asli Rokan Hilir (Rohil) yang sudah membuktikan sumbangaihnya untuk daerah kelahirannya dan Riau secara umum.Terlahir dari orang tua yang merupakan putra daerah Rohil yaitu H. Bistamam (tokoh masyarakat yang banyak memberikan perhatian besar untuk pemerintah dan masyarakat Rohil) dan Hj. Basyariah (seorang Ibu yang agamis dan keibuan).
Karmila Sari notabene alumni Univeraitas Tarumanegara dan Universitas Indonesia ini, memulai karir politiknya dari menjadi anggota DPRD Kabupaten Rohil pada masa periode tahunn 2009-2014, dilanjutkan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode tahun 2014 hingga 2019 ini, Karmila dengan suara terbanyak di Rohil dan suara ke 4 terbesar di Riau yaitu 25,800 suara berhasil menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Riau.
Jabatannya sebagai wakil ketua komisi II, sedikit banyak tidak hanya memberikan sumbangsih aspirasinya ke pertanian berupa saluran pertanian dan pelatihan para petani, perikanan berupa restocking (penaburan 70 ribu bibit ikan), pemberian alat pakan, peternakan berupa pemberian bibit sapi dan pelatihan,kehutanan (pemberian 50 ribu bibit pohon), mengantar berhasil 20-an anak nelayan untuk bersekolah di Sekolah Teknik Perikanan Dumai serta berkontribusi besar dalam melepaskan 9 Nelayan Panipahan yang tertangkap di Malaysia.
Bahkan ia bersama teman dewan Provinsi dapil Rohil juga berhasil merealisasikan pembangunan Jembatan Cacing di Tanjung Medan, Pembangunan Jalan Lintas Teluk Piyai Pesisir Kubu ke Pasir Limau Kapas (Palika), peningkatan alat-alat RSUD Pratomo Bagansiapiapi, ratusan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan lain-lain.
Perhatiannya ke Pariwisata untuk pengadaan festival Pulau Tilan dan Bakar Tongkang juga ikut memberi efek pemberdayaan UMKM. Hal ini berjalan seiring dengan kepercayaan yang didapatkannya sebgai Ketua IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), IPEMI (Ikatan Pengusaha Muslimah di Kabupaten Rokan Hilir dengg banyak mengikutsertakan perempuan-perempuan Rohil dalam pelatihan kewirausahaan.
Kecintaannya terhadap Rohil dan semangat terus untuk memperjuangkan kemajuan Rohil juga dilihat dari keseriusannya melanjutkan S3 Kebijakan Publik di Universitas Brawijaya, Malang. Dengan berbagai kepercayaan yang diberikan untuk menjadi pimpinan di berbagai organisasi, sebagai narasumber dan memimpin pansus dalam pembuatan Peraturan Daerah diantaranya tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), perlindungan alih fungsi lahan, LKPJ bahkan RPIP Riau (Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau) menjadikan visi utamanya untuk peningkatan pemanfaatan tenaga kerja lokal dan pengurangan pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja.
Dengan tidak menyia-nyiakan Ilmu dan Pengalaman serta dukungan orang tua, keluarga dan masyarakat inilah yang membuat dia bertekad melanjutkan perjuangan kembali di DPRD Provinsi Riau untuk masa bakti 2019-2024. Coblos No. urut 1, Karmila Sari, S.Kom, MM dari Partai Golkar untuk Rohil yang Lebih Maju. (R2)
Peraturan Daerah Yang Diselesaikan
Ketua Peraturan Daerah
1. Perda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) 2018 dan Perda LKPJ AMJ ( Akhir Masa Jabatan) 2014-2019
2. Peraturan Daerah RPIP Riau ( Rencana Pembangunan Industri Provinsi) 2017-2037
3. Peraturan Daerah Penanganan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)
4. Peraturan Daerah Perlindungan dan Reproduksi Sapi Betina
Organisasi: