Skip to main content
Adi Sukemi, S.T., M.M.

Adi Sukemi, S.T., M.M. (lahir 24 Mei 1977) merupakan politikus Partai Golkar yang memiliki pengalaman di bidang legislatif, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha. Ia dikenal sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019–2020.

Karier politiknya dimulai dengan terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar periode 2009–2014, bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan. Jabatan tersebut diembannya sejak 23 September 2019 hingga 5 Oktober 2020 sebelum mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Pelalawan 2020.

Di Partai Golkar, Adi Sukemi dipercaya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan sejak 2015 dan terus aktif memperkuat konsolidasi organisasi serta membina kader di Kabupaten Pelalawan.

Pendidikan

  • SDN 007 Rumbai (1984–1990)

  • SMP Negeri 6 Rumbai (1990–1993)

  • SMA Rumbai (1993–1996)

  • S-1 Teknik, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta (1996–2003)

  • S-2 Magister Manajemen, Universitas Bina Nusantara (Binus), Jakarta (2003–2005)

Pengalaman Organisasi

  • Wakil Ketua PNKT Karang Taruna (2009–2014)

  • Pengurus DPP Partai Golkar (2009–2014)

  • Pengurus Depinas SOKSI (2010–2015)

  • Anggota KADIN Indonesia (2010–2012)

  • Ketua KNPI Kabupaten Pelalawan (2017–2019)

  • Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan (2015–sekarang)

Perjalanan Karier

  • Staf Bank Commonwealth (2005–2006)

  • Direktur CV UKEM (2007–2008)

  • Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar (2009–2014)

  • Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan (2019–2020)

Dengan pengalaman di legislatif, organisasi kepemudaan, dan kepartaian, Adi Sukemi dikenal sebagai salah satu tokoh politik Partai Golkar di Provinsi Riau yang aktif mendorong pembangunan daerah, penguatan organisasi, serta pemberdayaan masyarakat.