Dikejar Waktu, DPRD Riau Desak Pemprov Segera Serahkan Draft APBD Perubahan
Golkar Riau - Hingga memasuki awal September, tanda-tanda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025 belum juga terlihat di Gedung DPRD Riau. Padahal, sesuai aturan, pembahasan RAPBD-P harus sudah rampung sebelum 30 September 2025.
“Sampai saat ini KUA-PPAS RAPBD-P 2025 belum disampaikan oleh Pemprov Riau, kami masih menunggu,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, Selasa (2/9/2025).
Politisi Golkar yang akrab disapa Iwan Patah itu menjelaskan, DPRD Riau sebenarnya sudah beberapa kali meminta agar Pemprov segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Bahkan, permintaan itu sudah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis.
“Surat sudah kami sampaikan beberapa minggu lalu. Tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut. Kita tunggu saja, mudah-mudahan segera disampaikan sehingga pembahasannya bisa tuntas sebelum 30 September,” ujarnya.
Menurutnya jika Pemprov Riau tidak segera menyerahkan KUA-PPAS, dikhawatirkan pembahasan RAPBD-P 2025 akan molor dan berpotensi tidak selesai sesuai tenggat waktu.
"Kondisi ini bisa berdampak pada terhambatnya pelaksanaan berbagai program prioritas daerah, termasuk kegiatan pembangunan dan pelayanan publik," tutupnya.
Sumber : cakaplah