Golkar Riau – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meminta Fraksi Partai Golkar di DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya bagi daerah-daerah yang menjadi penghasil sumber daya alam (SDA).
Pesan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan pengarahan kepada jajaran Partai Golkar dalam rangka HUT ke-81 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (18/8/2026).
Bahlil secara khusus meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Komisi XI DPR RI untuk memastikan kepentingan daerah penghasil SDA mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan keuangan negara.
“Saya cuma titip, ya. Tolong kepada Banggar kita dan Komisi XI agar perhatikan dana bagi hasil daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Perhatikan betul tuh,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, DBH SDA merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari penerimaan negara atas pengelolaan sumber daya alam. Sektor yang termasuk di dalamnya antara lain kehutanan, minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara, panas bumi, serta perikanan.
Ia menilai perhatian terhadap DBH bagi daerah penghasil SDA penting untuk menjaga hubungan dan kepentingan antara pemerintah pusat dengan daerah. Terlebih, pembagian tersebut telah memiliki landasan dalam peraturan perundang-undangan.
Bahlil mengingatkan, apabila hak daerah penghasil tidak diperhatikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku, dikhawatirkan akan muncul sikap kurang peduli dari daerah terhadap berbagai kebijakan dan aktivitas pengelolaan SDA.
“Kalau ini tidak kita perhatikan, maka bukan tidak mungkin daerah itu pasti akan acuh tak acuh terhadap apa yang akan kita lakukan di lapangan. Begitu terjadi, proses produksi tidak akan maksimal, dampaknya nanti kepada pendapatan negara,” katanya.
Karena itu, Bahlil meminta seluruh jajaran terkait untuk menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang secara konsisten. Namun, ia juga menekankan bahwa pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan negara.
“Dan saya pikir apa yang sudah ada dalam undang-undang, kita konsisten saja untuk kita lakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara, tetapi diprioritaskan untuk itu diberikan hak-hak yang sesuai dengan undang-undang,” tutur Bahlil.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting bagi Fraksi Partai Golkar di DPR RI, terutama dalam memperjuangkan kepentingan daerah-daerah penghasil SDA agar memperoleh hak DBH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi daerah penghasil SDA, optimalisasi DBH dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.