MPR RI Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Obligasi Daerah Dinilai Solusi Percepatan Pembangunan
MPR RI Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Obligasi Daerah Dinilai Solusi Percepatan Pembangunan

Golkar Riau – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Nasional bertajuk "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MPR RI untuk mendorong inovasi pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Penyelenggara, Hj. Sewitri, S.E., M.Sos., yang juga Anggota DPD RI asal Provinsi Riau dan Ketua DPD AMPI Provinsi Riau, mengatakan sarasehan ini diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat pemahaman mengenai obligasi daerah.

"Obligasi daerah merupakan salah satu instrumen yang patut dikaji dan didorong sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Melalui sarasehan ini, kami ingin membuka ruang diskusi yang komprehensif agar pemerintah daerah memiliki pemahaman yang utuh mengenai peluang, tantangan, serta mekanisme penerapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sewitri.

Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan pembiayaan yang inovatif agar berbagai program strategis dapat terus berjalan tanpa hanya bergantung pada APBD.

"Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta mendorong lahirnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Dengan demikian, obligasi daerah dapat menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus membuka peluang investasi bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa gagasan kemandirian daerah telah menjadi cita-cita para pendiri bangsa. Karena itu, setiap daerah harus mampu menyiapkan konsep pembangunan yang mandiri dengan memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan yang tersedia.

"Sejak dahulu para pendiri negara telah merancang agar Indonesia menjadi negara yang mandiri. Karena itu, setiap daerah juga harus menyiapkan konsep kemandirian dalam pembangunan. Pembangunan harus tetap berjalan, meskipun anggaran terbatas. Dengan adanya obligasi daerah, pemerintah daerah harus mulai berpikir lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan," kata Mekeng.

Menurut Mekeng, seluruh daerah pada dasarnya memiliki peluang untuk menerbitkan obligasi daerah sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, kepala daerah juga harus memahami tata kelola, persyaratan, serta mekanisme penerbitannya agar instrumen tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengubah pola pikir dalam merencanakan pembangunan.

"Mindset kita harus berubah seiring perubahan sistem keuangan negara. Program pembangunan boleh disusun sebanyak mungkin, tetapi pembiayaannya harus direncanakan secara matang. Perencanaan yang baik menjadi kunci agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan," ujarnya.»

Sarasehan ini turut dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fahroni, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, serta sejumlah tokoh daerah, di antaranya mantan Gubernur Riau Syamsuar, Saleh Djasit, dan Arsyadjuliandi Rahman. Forum juga diikuti kalangan akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau.

Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, memperluas alternatif pembiayaan pembangunan, serta mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.