Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel Dorong Perbaikan Jalan Permanen, Bukan Solusi Sementara
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel Dorong Perbaikan Jalan Permanen, Bukan Solusi Sementara

Golkar Riau – Baru beberapa bulan setelah dilakukan perbaikan, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru kembali mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat yang menilai perbaikan jalan selama ini belum disertai pengawasan dan pemeliharaan yang optimal.

Beberapa ruas jalan yang kembali berlubang di antaranya berada di Jalan Delima, Jalan Lobak, Jalan Rajawali hingga Jalan Srikandi Ujung, Jalan Pelajar, serta sejumlah titik di Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Soebrantas, dan Jalan Soekarno Hatta.

Warga Jalan Delima, Afandi, mengatakan kerusakan jalan tersebut telah menyebabkan sejumlah pengendara mengalami kecelakaan. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat sebelum kembali menimbulkan korban.

"Kami berharap pemerintah segera merespons keluhan masyarakat. Jangan sampai menunggu jatuh korban lagi," ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memetakan seluruh titik jalan yang rusak dan melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Menurut politisi Partai Golkar itu, pola perbaikan yang hanya mengandalkan tambal sulam tidak lagi efektif, terutama pada ruas jalan dengan tingkat lalu lintas yang tinggi. Ia menilai metode tersebut justru membuat kerusakan kembali muncul dalam waktu singkat.

"Perbaikan jalan harus dilakukan dengan baik dan tidak bersifat sementara. Jangan sampai baru beberapa minggu diperbaiki, jalan sudah kembali berlubang," tegas Roni.

Ia juga menilai perbaikan yang berulang pada titik yang sama berpotensi memboroskan anggaran daerah. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, Roni menekankan pentingnya pemeliharaan jalan setelah pekerjaan selesai. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan kontraktor pelaksana menjalankan tanggung jawab masa pemeliharaan apabila ditemukan kerusakan.

"Pemeliharaan jalan sama pentingnya dengan proses perbaikan. Selama masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor harus bertanggung jawab memperbaiki apabila terjadi kerusakan, sehingga jalan tetap aman bagi masyarakat," pungkasnya.