Tarif Parkir Turun, Ketua Fraksi Golkar Kota Pekanbaru Minta Sosialisasi Intensif ke Masyarakat
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH

Golkar Riau - Berangkat dari kerisauan selama ini, tarif parkir Kota Pekanbaru akhirnya turun. Ini berdasarkan Perwako No 2 Tahun 2025, tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Perwako yang menjadi dasar tarif turun ini diteken langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, pada 20 Februari lalu. Dimana tarif parkir di jalan umum untuk roda 2 menjadi Rp1.000 sekali parkir, roda 4 Rp2.000 sekali parkir, serta roda 6 sebesar Rp6.000 per sekali parkir.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menanggapi kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini, menegaskan kebijakan yang dituangkan ke dalam Perwako merupakan kerja nyata pasca dilantik, dan ini pun disebutkannya wajib didukung semua kalangan karena pastinya sangat membantu masyarakat.

"Secara fakta yuridis, tidak ada yang salah mengenai Perwako baru, penurunan tarif Parkir Tepi Jalan Umum Kota Pekanbaru tersebut. Apalagi ini sudah melalui jenjang harmonisasi hukum yang sah," ungkap Roni kepada Riaupos.co, Rabu (5/3/2025).

Ditambahkan Roni, perubahan Perwako yang dimaksudkan itu, dipastikan berkesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi setingkatnya, yakni Perda No 1 Tahun 2024.

"Di dalam Perda No 1 Tahun 2024 pasal 5, ada ruang kepala daerah untuk meninjau dan mengubahnya melalui Perwako. Jadi, nggak ada aturan yang terlanggar," paparnya.

Untuk itu yang perlu menjadi perhatian bersama ketika terjadi perubahan dan tarif parkir turun, Sekretaris Komisi IV DPRD ini minta agar dilakukan sosialisasi secara masif dan juga intensif kepada masyarakat.

Ditambahkannya juga, termasuk penyesuaian terhadap kontrak-kontrak, atau perjanjian kerja sama yang menggunakan tarif lama dengan pihak terkait.

"Setelah pemberlakuan tarif baru berjalan, ke depannya sangat perlu ada monitoring dan evaluasi, agar fungsi retribusi parkir ini betul-betul terarah. Baik itu terarah untuk penataannya, pengelolaan, pemberdayaan dan tentu pendapatan daerah," sebutnya.

"Unsur-unsur tersebut harus terpenuhi semua. Jadi di dalam hal ini, kita tidak melulu bicara semata-mata untuk PAD saja, tetapi layanan secara menyeluruh," ujarnya lagi.

Roni Amriel juga menegaskan, Dishub harus lebih kencang lagi sosialisasi kepada semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk halnya segera menggantikan plang parkir tarif lama, serta memastikan semua jukir yang bekerja, wajib memakai identitas, plus menyiapkan karcis resmi sesuai Perwako baru. "Kita minta ini berjalan secara komprehensif, dan benar-benar rapi," tegas Roni.

Sumber: Riau Pos