Golkar Riau – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/4/2025).
Rapat ini membahas terkait klarifikasi terhadap surat edaran Dinas Pendidikan mengenai larangan menggelar perpisahan di sekolah.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta dihadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Rizal Zamzami, Daniel Eka Perdana, dan M. Alga Vicky Azmi.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya, beserta jajaran kepala bidang dan staf terkait.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menjelaskan bahwa pemanggilan Disdik dilakukan untuk memperjelas isi surat edaran yang menimbulkan persepsi berbeda di kalangan masyarakat. Ia menegaskan, surat tersebut bukan melarang perpisahan sekolah, melainkan menghimbau agar perpisahan dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani wali murid.
“Sekolah tetap boleh mengadakan perpisahan, tapi harus sederhana dan tidak menjadi beban bagi orang tua. Sekolah juga harus memantau jika siswa ingin mengadakan kegiatan di luar sekolah,” ujar Abdul Kasim.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung. Ia mengingatkan bahwa jika sekolah tidak mengadakan perpisahan, ada potensi siswa melakukannya secara mandiri di luar sekolah, yang justru bisa lepas dari pengawasan.
“Sekolah tidak boleh lepas tangan. Mereka harus mengawasi dan memantau kegiatan siswa, termasuk kegiatan seperti studi tour yang terbukti kerap membebani orang tua. Itu tidak boleh dilaksanakan,” tegas Robin.
Melalui rapat ini, Komisi V DPRD Provinsi Riau berharap agar Dinas Pendidikan dapat bersikap tegas dan jelas dalam menyampaikan kebijakan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat serta tetap memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan siswa.