Golkar Riau - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh mendorong penguatan komunikasi dan sinergi antara legislatif, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum dan dinamika pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (10/8/2026).
Menurut Iib, forum tersebut penting sebagai ruang komunikasi antarlembaga, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan hukum serta memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi persoalan di daerah.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan melalui Kejari Bangkinang ini. Konsolidasi dan FGD seperti ini penting karena menjadi ruang komunikasi antara Kejaksaan dengan pimpinan DPRD,” kata Iib.
Ia menegaskan, komunikasi antarlembaga tidak seharusnya hanya dilakukan ketika persoalan muncul. Koordinasi secara berkala diperlukan agar setiap perkembangan dapat diantisipasi sejak dini.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, Iib menilai pemahaman terhadap aturan dan perkembangan hukum menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Intinya, kita ingin setiap tugas kedinasan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang ada,” ujarnya.
Iib berharap sinergi antara DPRD, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya terus diperkuat. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu masing-masing lembaga memahami posisi, fungsi, serta kewenangannya sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga mendorong agar kegiatan serupa dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat pencegahan terhadap potensi persoalan hukum di Kabupaten Kampar.
“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala. Dengan komunikasi yang baik, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan lebih baik sesuai aturan,” pungkasnya.