Ketua Komisi V DPRD Riau Dukung Pembatasan Smartphone Diberlakukan Bagi Siswa SD-SMA di Sekolah
Golkar Riau - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) untuk menerapkan aturan pembatasan penggunaan smartphone di sekolah.
Ia menjelaskan, pembatasan penggunaan smartphone harus dilakukan sejak dini kepada para siswa, yakni sejak di SD dan SMP.
"Pembatasan penggunaan smartphone harus diterapkan sejak usia dini. Maka kita minta agar penerapan kebijakan Disdik Riau agar siswa tidak membawa smartphone ke sekolah, juga bisa diterapkan di tingkat SD dan SMP/sederajat," ujarnya, Kamis, 29 Januari 2026.
Sebelumnya, Disdik Riau telah menerapkan larangan membawa smartphone ke sekolah untuk siswa SMA/SMK/Sederajat melalui Surat Edaran Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Provinsi Riau, pada 26 Januari 2026.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan siswa, serta meminimalkan dampak negatif perkembangan teknologi informasi di lingkungan sekolah.
Eet mengatakan, DPRD Riau sangat mendukung kebijakan Pemprov melalui Disdik Riau untuk membatasi penggunaan smartphone. Menurutnya, meskipun dibatasi, namun pihak sekolah juga diharapkan tetap menyesuaikan apabila ada pelajaran tertentu yang mengharuskan penggunaan alat/smartphone.
"IT sudah tidak terbendung lagi di masa ini, tetapi dampak buruknya juga banyak. Jika ada beberapa pelajaran yang perlu penggunaan alat, maka harus benar-benar diawasi agar sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya.
Sumber : Riau Online