Ketua Komisi V DPRD Riau Sebut SPMB Harus Transparan  Semua Sekolah Punya Kualitas yang Sama
Ketua Komisi V DPRD Riau, H Indra Gunawan Eet, PhD Sebut SPMB Harus Transparan Semua Sekolah Punya Kualitas yang Sama

Golkar Riau – Ketua Komisi V DPRD Riau, H. Indra Gunawan Eet, Ph.D, menegaskan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Riau dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak ada lagi praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Penegasan tersebut disampaikan H. Indra Gunawan Eet, Ph.D usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang turut dihadiri Ombudsman dan sejumlah pemangku kepentingan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan komitmen yang jelas agar seluruh proses SPMB berlangsung objektif, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Pesan Pak Gubernur dan Pak Plt Gubernur sudah sangat jelas, tidak ada lagi praktik titipan maupun intervensi. Mekanisme penerimaan siswa saat ini telah berjalan berdasarkan regulasi yang berlaku," ujar H. Indra Gunawan Eet, Ph.D, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, ia mengakui tingginya minat masyarakat terhadap sejumlah sekolah yang selama ini dikenal sebagai sekolah favorit masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan SPMB. Banyak orang tua berharap anaknya dapat diterima di sekolah-sekolah tersebut, seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Karena itu, Komisi V DPRD Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau terus meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar pemerataan pendidikan dapat terwujud. Menurutnya, pemerintah juga telah mengembangkan berbagai sekolah unggulan dengan kekhasan di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan di sejumlah kabupaten dan kota.

H. Indra Gunawan Eet, Ph.D menilai masih banyak orang tua yang beranggapan hanya sekolah favorit yang mampu memberikan pendidikan terbaik. Padahal, kualitas tenaga pendidik di seluruh sekolah relatif sama karena telah memenuhi standar kompetensi dan sertifikasi.

"Yang membedakan umumnya hanya fasilitas penunjang dan reputasi sekolah yang telah terbentuk selama bertahun-tahun. Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak bahwa semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas," katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tetap menjalankan proses SPMB secara profesional dan objektif meskipun menghadapi berbagai bentuk tekanan dari berbagai pihak.

"Kepala sekolah harus tetap berpegang pada aturan. Apa pun bentuk tekanannya, proses penerimaan siswa harus dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Terkait kuota yang belum terpenuhi, khususnya pada jalur prestasi, H. Indra Gunawan Eet, Ph.D menjelaskan pengisiannya akan dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pihak sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Apabila masih terdapat kuota yang kosong, pengisiannya akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan bersama kepala sekolah sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.