Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Berikut Komposisinya
Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Berikut Komposisinya

Golkar Riau - Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau sementara, Ma'mun Solikhin, dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi, ketua partai politik, serta mantan gubernur dan bupati se-Provinsi Riau serta tokoh lainnya.

Kemudian 3 wakil ketua yang dilantik secara berurutan adalah Parisman Ihwan dari Partai Golkar, Ahmad Tarmidzi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Budiman Lubis dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Urutan pimpinan DPRD Riau ini ditentukan berdasarkan hasil Pemilu Riau 2024, di mana PDIP, Partai Golkar, PKS, dan Gerindra menjadi partai-partai pemenang dengan suara terbanyak di Provinsi Riau. Partai pemenang memiliki hak untuk menempatkan kadernya pada posisi pimpinan sesuai dengan urutan perolehan suara dalam Pemilu.

Pengangkatan pimpinan DPRD Riau ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia dengan nomor 100.2.1.4-4320 tahun 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 18 Oktober 2024 dan berlaku saat pengucapan sumpah/janji.

"Meresmikan pengangkatan satu saudara Kaderismanto sebagai ketua, dua Hj Parisman Ihwan sebagai wakil ketua, tiga Hj Ahmad Tarmidzi Lc Ma sebagai wakil ketua, dan empat Budiman sebagai wakil ketua, sebagai pimpinan DPRD Riau masa jabatan 2024-2029," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau Khuzairi saat membacakan SK tersebut.

Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Riau dilakukan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Usai mengucapkan sumpah dan menandatangani berita acara, ke-4 pimpinan langsung mengambil alih posisi Ketua DPRD Riau Sementara.