Soroti Tunda Bayar Rp190 Miliar, Fraksi Golkar Pertanyakan Penyusunan RAPBD 2026
Soroti Tunda Bayar Rp190 Miliar, Fraksi Golkar Pertanyakan Penyusunan RAPBD 2026

Golkar Riau - Fraksi-fraksi di DPRD Kuantan Singingi menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2025). Dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi Golkar menjadi pihak yang paling keras menyoroti komposisi RAPBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Melalui juru bicaranya, Meirizaldi, Fraksi Golkar menilai Pemkab Kuansing belum menunjukkan perbaikan dalam penyusunan anggaran. Ia menegaskan bahwa kesalahan serupa telah terjadi pada APBD tahun sebelumnya dan berbuah tunda bayar yang mencapai sekitar Rp190 miliar kepada berbagai pihak.

“Pemerintah daerah belum mau belajar dari kesalahan penyusunan APBD sebelumnya. Dampaknya jelas, muncul utang kepada perangkat desa, guru MDA, gharim masjid, guru TK/PAUD, dan lainnya yang dibungkus sebagai tunda bayar,” kata Meirizaldi.

Hingga memasuki akhir 2025, tunda bayar tersebut belum terselesaikan seluruhnya. Karena itu, Golkar mendesak pemerintah segera melunasinya.

Pada aspek Pendapatan Daerah, Fraksi Golkar mempertanyakan asumsi PAD 2026 yang dipatok sebesar Rp255,4 miliar. Menurut mereka, angka ini jauh dari realitas, mengingat realisasi PAD Kuansing tidak pernah melebihi Rp140 miliar.

“Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika asumsi pendapatan Rp255 miliar itu di akhir tahun hanya tercapai 120 atau 140 miliar,” ujarnya.

Golkar juga menilai tidak realistisnya target pendapatan transfer antar daerah atau dana bagi hasil provinsi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp207,9 miliar.

“Asumsi seperti ini sangat tidak masuk akal. Dana bagi hasil dari Provinsi Riau kepada Kuansing dari tahun ke tahun justru mengalami penurunan,” tegasnya.

Jika pemerintah berharap lonjakan pendapatan berasal dari pemberlakuan opsen pajak, Golkar menilai penafsiran itu keliru.

“Opsen pajak itu hanya bentuk lain dari mekanisme bagi hasil. Tidak otomatis membuat pendapatan pemerintah daerah meningkat signifikan,” jelas Meirizaldi.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan angka Silpa Rp79,8 miliar yang tertuang dalam RAPBD 2026.

“Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana munculnya angka Silpa Rp79 miliar lebih itu. Jangan sampai angka itu tiba-tiba dimasukkan hanya untuk menyeimbangkan belanja daerah yang sudah telanjur disusun,” katanya.

Pada sisi Belanja Daerah, Golkar meminta pemerintah memenuhi belanja wajib sesuai Permendagri 14/2025, termasuk belanja pendidikan, infrastruktur publik, belanja pegawai, serta belanja yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.

Golkar juga menekankan pentingnya memastikan anggaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk gaji ke-13, THR, dan TPP, dihitung secara realistis.

Selain itu, Fraksi Golkar turut menyoroti keterlambatan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2025.

“Apakah kita lupa bahwa anggaran gaji CPNS dan PPPK 2025 sudah dianggarkan dalam APBD 2025? Bagaimana mungkin kemudian pemerintah menyatakan tidak memiliki anggaran yang cukup?” ujarnya mempertanyakan.

Fraksi Golkar menyebut keterlambatan itu menunjukkan lemahnya perencanaan dan ketidakpatuhan terhadap jadwal yang diarahkan pemerintah pusat.