Golkar Riau - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Golkar, Syafri Syarif, SE, mengingatkan agar proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru definitif dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Menurutnya, proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus mengedepankan integritas serta kompetensi calon, sehingga menghasilkan pemimpin birokrasi yang mampu membawa perubahan positif bagi pemerintahan dan pelayanan publik.
"Pekanbaru harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih. Jangan sampai proses seleksi Sekda justru diwarnai praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. Seleksi harus berlangsung terbuka, objektif, dan bebas dari segala bentuk jual beli jabatan," ujar Syafri Syarif, Rabu (8/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Syafri menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Pekanbaru, agar semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
"Kita tentu berharap Kota Pekanbaru tetap terjaga dari persoalan-persoalan hukum seperti itu. Karena itu, proses seleksi Sekda harus benar-benar mengedepankan prinsip merit system, transparansi, dan akuntabilitas sehingga menghasilkan pejabat yang memang layak," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain sebagai koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda juga menjadi penghubung utama antara kebijakan Wali Kota dengan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Oleh sebab itu, menurut Syafri, sosok yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun sinergi di lingkungan birokrasi.
"Yang dipilih harus benar-benar memiliki kemampuan memimpin, mampu menggerakkan organisasi, memahami tata kelola pemerintahan, dan memiliki integritas yang tidak diragukan. Dengan begitu, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tegasnya.
Syafri optimistis proses seleksi yang sedang berlangsung dapat menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita yakin siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Sekda definitif harus mampu menjadi motor penggerak seluruh OPD, menjembatani kebijakan Wali Kota dengan ASN, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, saat ini terdapat lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengikuti tahapan seleksi Sekda definitif melalui ujian teknis manajemen talenta. Hasil penilaian telah disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan calon Sekda definitif.
Kelima pejabat tersebut yakni Zulhelmi Arifin (Inspektur Inspektorat), Abdul Jamal (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), Firmansyah Eka Putra (Kepala BPKAD), Edward Riansyah (Kepala Dinas PUPR), dan Ingot Ahmad Hutasuhut (Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan).